Tata Tertib dan Ketentuan Seragam Siswa SMPN 1 Wanasalam
Seragam Siswa dan Siswi
A. Seragam Putri
1. Hari Senin dan Selasa
- Baju putih biru dimasukkan, memakai kaos dalam (singlet putih), badge OSIS pada saku sebelah kiri, lokasi SMP Negeri 1 Wanasalam di lengan kanan berjarak 5 cm dari bahu.
- Ikat pinggang hitam.
- Kerudung putih dengan model jilbab sesuai dengan ketentuan sekolah, ujung jilbab dipanjangkan, tidak dikaitkan pada leher.
- Sepatu hitam tertutup, kaos kaki putih panjang tidak bermotif.
2. Hari Rabu dan Kamis.
- Ketentuan seragam menggunakan batik sekolah
- Sepatu bebas tertutup bukan sepatu sandal, dengan menjaga kesopanan.
3. Hari Jumat
- Seragam Pramuka.
B. Seragam Putra
1. Hari Senin dan Selasa
- Celana panjang biru, baju putih lengan panjang dimasukkan, badge OSIS pada saku sebelah kiri, lokasi SMP Negeri 1 Wanasalam di lengan kanan berjarak 5 cm dari bahu.
- Memakai kaos dalam (singlet putih)
- Memakai ikat pinggang hitam
- Sepatu hitam tertutup, kaos kaki putih.
2. Hari Selasa, Rabu dan Kamis
- Ketentuan seragam batik sekolah.
- Sepatu warna hitam bukan sepatu sandal, memakai kaos kaki.
3. Hari Jumat
- Mengenakan seragam Pramuka
C. Pakaian Olah Raga
- Semua siswa dalam berolah raga wajib menggunakan pakaian olah raga sesuai ketentuan sekolah.
E. Pakaian praktikum
- Untuk kegiatan Praktikum IPA harus memakai Jas Lab sesuai ketentuan.
Rambut, Kuku, Make Up, Assesoris
A. Siswa Putri
- Rambut tidak terurai sehingga keluar dari jilbab, tidak dicat.
- Kuku dipotong pendek, tidak dicat
- Tidak ber make-up dan memakai perhiasan yang berlebihan
B. Siswa Putra
- Rambut dipotong rapi, tidak menyentuh alis mata, telinga dan tengkuk, serta tidak dicat.
- Kuku dipotong pendek, tidak dicat
- Tidak memakai assesoris (gelang, kalung, subang, anting, rantai dll)
- Tidak bertato.
Kegiatan Belajar Mengajar
- Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.20 s.d. 15.00 WIB.
- Siswa yang datang terlambat boleh masuk mengikuti kegiatan belajar mengajar apabila mendapat ijin dari Guru Piket, dan diatur sebagai berikut :
- Siswa terlambat sampai 15 menit (07.15), diberikan tugas sholat dhuha dan tadarus/hafalan surat-surat pendek.
- Siswa terlambat lebih dari 15 menit diberikan sangsi poin 2a dan melakukan kegiatan kebersihan lingkungan serta tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran jam pertama.
- Apabila berhalangan hadir, wajib memberikan surat ijin dari orang tua dan surat keterangan dari dokter bagi yang sakit, yang ditujukan kepada Kepala Sekolah atau Wali Kelas.
- Siswa yang meninggalkan jam pelajaran/sekolah, harus seijin guru piket dan guru mata pelajaran.
- Siswa hanya boleh menerima tamu pada jam istirahat dengan ijin guru piket kecuali ada keperluan yang sangat mendesak.
- Setiap siswa wajib mengikuti seluruh mata pelajaran dengan ketentuan ;
- Kehadiran minimal 90% dari setiap mata pelajaran yang diikuti
- Harus menyelesaikan tugas dan ulangan yang ditentukan oleh guru.
Kegiatan Keagamaan, Ekstrakurikuler Dan 6 K
- Siswa wajib mengikuti kegiatan keagamaan (Islam) yang diadakan sekolah.
- Siswa wajib mengikuti jamaah sholat yang diprogramkan sekolah (Dzuhur, dll).
- Berakhlak mulia, memberi dan manjawab salam, meningkatkan ibadah di lingkungan sekolah.
- Siswa wajib hadir dalam kegiatan pengajian kelas.
- Siswa wajib mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan sekolah.
- Siswa wajib menjaga 6 K (Kebersihan, Kekeluargaan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kerindangan).
No comments for "Tata Tertib dan Ketentuan Seragam Siswa SMPN 1 Wanasalam"